Hariyadi Kepala Desa Janggan Lantik Seketaris Desa
Magetan - Sekretaris Desa atau yang sering disingkat dengan Sekdes merupakan tubuh pada Pemerintah Desa. Sekretaris Desa (Sekdes) mempunyai tugas langsung membantu Kepala Desa (Kades) dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tatalaksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat Desa yang bersangkutan.
Pada Kamis(30/12/2021) bertempat diBalaidesa Janggan Kecamatan Poncol diadakan Pengambilan Sumpah /Janji dan Pelantikan Sekretaris Desa (Sekdes) yang lolos Seleksi Pengisian Perangkat dalam Formasi Jabatan sekretaris Desa.
Hariyadi kepala desa Janggan berpesan Sebagai perangkat Desa harus betul-betul memahami lingkungan kerja, tugas pokok dan fungsinya juga bisa menyesuaikan dengan lingkungan kerjanya dan menjadi pembelajar yang cepat.
"Saya ucapkan selamat datang di keluarga pemerintah desa Janggan bagi sekdes yang baru,saya berpesan pada seketaris desa yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas pokoknya,Baik dalam pelayanan terhadap masyarakat maupun menjalankan program-program pembangunan desa dan disegala bidang yang ada di Desa Janggan salah satunya adalah pemaksimalan APBDes/BUMDES."paparan Hariyadi dalam sambutan
Pihaknya juga meminta pada sekdes yang baru dilantik,bisa menjadi panutan ,tauladan bagi perangkat dan masyarakat" saya meminta pada sekdes baru, jangan gunakan bajumu untuk menyakiti hati rakyat, ingatlah dengan sumpah yang baru diutarakan, siap melayani masyarakat, lebih mementingkan kepentingan masyakat,karena kita sebagai wakil masyarakat.oleh itu saya minta pada sekdes baru dan perangkat desa janggan mampu menjadi tauladan,contoh baik untuk masyarakat" jelas Kades
Pengambilan sumpah dan pelantikan yang di tandai dengan penandatangan berjalan dengan lancar sesiai susunan acara(mar)
Komentar