Pemdes Bangunasri Gelar Sosialisasi Penetapan APBDes TA.2022
Magetan - Penetapan APBDES Desa Bangunasri Kecamatan Barat tahun anggaran 2022 ditetapkan pada hari senin, 29 Desember 2021.dilaksanakan di aula pendopo kantor desa
Acara pada siang hari ini dihadiri oleh Bapak Camat Barat, Kapolsek, Danramil 08 , Kasi PMD Kecamatan Barat ,Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Bangunasri, serta Lembaga Desa, tokoh masyarakat Desa,Kader Pkk dan tamu undangan
Dalam sambutannya Bapak Camat Barat Muh Salim menyampaikan sesuai dengan Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021 bahwa prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 yakni untuk BLT minimal 40%, ketahanan pangan 20%, dan pencegahan COVID 19 8%.
"Memang di Perpres nomor 104 tahun 2021 disebutkan bahwa Dana Desa digunakan untuk BLT 40%, ketahanan pangan 20%, dan pencegahan COVID 19 8% tetapi sebelum PMK diterbitkan desa menetapkan sesuai hasil Musyawarah Desa yang telah disepakati. Tetapi ketika ketika PMK terbit yang mewajibkan hal tersebut maka Desa juga harus siap untuk melakukan perubahan".paparnya
Kades Bangunasri mengatakan dalam sambutannya, pada hari ini menetapkan dan penetapan Pendapatan Belanja desa Tahun anggaran 2022
"Sebelum penetapan APBDES ini Pemerintah Desa sudah melaksanakan Desk APBDES bersama Tim Kecamatan.pra Apbdes dengan masyarakat,yang mana Kegiatan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan, dan Penanggulangan Bencana tetap mendapatkan porsi masing-masing. setelah semua berjalan dengan sesuai acara. baru hari senin tangal 29 desember 2021 saya selaku kepala desa sah menetapkan APBDES Tahun 2022.
Seiringnya susunan acara penetapan berjalan dengan lancar.dengan langkah-langkah dan tahaban APBDes resmi di tetapkan oleh kepala desa bangunasri(yn)
Komentar