Penetapan RKPDes Sukowidi tahun 2023 Sah Di Tetapkan
Magetan - RKP Desa atau RKPDes singkatan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. RKPDes/RKP Desa adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Dokumen RKP Desa menjadi dasar Penyusunan Dokumen Penganggaran Desa, yakni APBDes. Sesuai Pasal 30 ayat 2 Permendagri 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, bahwa Alur/Mekanisme/Prosedur/Tahapan Penyusunan RKP Desa, dilakukan dengan kegiatan yang meliputi penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui musyawarah Desa, Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa, pencermatan pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa. pencermatan ulang dokumen RPJM Desa. penyusunan rancangan RKP Desa. penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa, penetapan RKP Desa perubahan RKP Desa dan pengajuan daftar usulan RKP Desa. Seperti halnya yang di laksanakan Pemdes Sukowidi kecamatan Kartoharjo kabupaten Magetan yang saat ini menggelar Penetapan RKPDes tahun ...